Namanya pak Achmad Nasution pegawai pemerintah daerah Kabupaten Boyolali, jateng. Di masyarakat PNS itu dianggap sebagai kelompok yang produktifitasnya rendah alias magabut..kalo punya wewenang pelayanan publik pasti menggunakannya untuk menghasilkan keuntungan pribadi. Sebagian benar..tapi khusus buat beliau salah total. Beliau buktikan langsung, tidak pakai berwacana panjang pendek..apalagi diskusi-diskusi. Ini buktinya…
Di lingkungan pemerintah daerah umumnya tersedia fasilitas pinjaman untuk pegawainya. Biasanya Bank Pembangunan Daerah ato bank lain yang memberikannya. Untuk cicilan pelunasannya, bank meminta tolong ke bendahara pemda untuk memotong gaji pegawai dan menyetorkan ke bank sebagai cicilan setiap bulan. Ini jalur yang paling efisien, karena bendahara ini juga yang membayarkan gaji pegawai-lewat transfer biasanya. Pemotongan lewat bendahara pasti 100% sukses alias bank pasti menerima cicilan sebagaimana mestinya.
Praktek yang lazim bahwa bank memberikan semacam fee kepada bendahara. Sebagai tanda terima kasih atas bantuannya. Bank umumnya sudah menganggarkan fee ini sebagai biaya pemungutan angsuran pinjaman yang diberikan ke pegawai pemda. Kan kalau bank kasih pinjaman ke pedagang di pasar misalnya, untuk memungut cicilannya harus merekrut pegawai khusus. Pegawai ini perlu digaji diberi fasilitas kerja. Nah ini yg disebut sebagai biaya pemungutan cicilan pinjaman.
Nah, pak Achmad nasution paham pasti bahwa sebagai pegawai negeri ia tidak boleh menerima pemberian dalam bentuk apapun yagn terkait degnan jabatannya. Ia menerima fee dari bank untuk memotong cicilan pinjaman . Dengan yakin ia putuskan menolak pemberian dari bank setiap bulan. Namun tetap menjalankan kewajiban sebagai bendahara mengumpulkan cicilan dan mentransfer ke bank setiap bulannya.
Akibat penolakannya untuk menerima fee dari bank sungguh luar biasa. Bank yang sudah mencadangkan biaya pemungutan setiap bulan ternyata sekarang tidak perlu lagi. Karena tidak perlu mengeluarkan biaya ini, biaya bank jadi menurun. Lanjutannya tidak terduga. Bank menurunkan suku bunga pinjaman ke pegawai pemda. Jadi cicilan pinjaman pegawai pun otomatis menurun.
Ternyata masih banyak aparat pemerintah yang berdedikasi secara individu untuk pekerjaannya. Salah satunya tokoh mulia lain..namanya Ibu Musdalipa. Pekerjaan beliau pegawai negeri kabupaten Pangkajene, Sulsel. Di Inspektorat tepatnya..jadi tugas pokoknya melakukan pemeriksaan ato sebagai auditor. Pada suatu hari beliau dalam perjalanan menuju kantor naik kendaraan umum.. Menurut beliau, di angkot bercakap-cakap dengan orang tua murid yang membawa kue-kue. Sebagaimana percakapan biasa, kue-kue yang dibawa ke sekolah itu ternyata untuk guru anaknya. Sebagai tanda terima kasih karena anaknya sudah dididik dan terutama ini masa penerimaan raport kenaikan kelas. Hal yang jamak dan kita biasa termui atau bahkan alami sendiri. Memberikan sesuatu ke guru anak kita sebagai tanda terima kasih.
Apa yang salah? Ketika guru itu pegawai negeri, maka ini jelas memenuhi kriteria gratifikasi. Menurut regulasi, dalam waktu 30 hari paling lambat, harus dilaporkan ke KPK. Kenyataannya hampir tidak pernah KPK menerima laporan penerimaan gratifikasi seperti ini Jadi kita sudah membiasakan kan hal yang tidak benar ini. Pemberian ini mengakibatkan guru menjadi tidak obyektif dalam memperlakukan siswa..
Ibu Musdalipa seorang pegawai negeri juga, di unit kerja inspektorat pemda. Jadi tugasnya seperti auditor pemda. Ia sangat terganggu dengan fenomena ini. Jadi ia berunding dengan pimpinan inspektorat untuk segera ke 100 sekolah dasar di kabupaten ini. Beliau segera mendisain kegiatan ke sekolah sekolah..menegaskan bahwa orang tua jangan memberi ke guru..dan untuk para guru, jangan juga menerima kalau diberi orang tua apalagi kalau coba coba kasih kode supaya dikasih. Beliau dan tim keliling ke 100 sekolah dasar tadi. Sederhana saja, beliau percaya kalau dari sekolah harus dimulai nilai-nilai anti gratifikasi.
Untuk inisiatif yang luar biasa ini..beliau patut mendapat penghargaan. Kerja yang melampaui kewajibannya karena rasa cintanya pada negara ini, pada generasi muda, pada guru sebagai pendidik.
Leave a Reply